tirto.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim sudah menyiapkan sistem guna memantau masyarakat menggunakan uang bantuan sosial tunai bukan untuk membeli rokok, tetapi untuk membeli kebutuhan pokok.
"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui daftar belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," kata Risma usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Risma pun tidak ingin bantuan pemerintah digunakan untuk membuat masyarakat justru tidak sehat, seperti untuk membeli rokok.
"Saya berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah, jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata Risma.
Sistem dan alat pemantauan yang disampaikan Risma tersebut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo agar uang yang diberikan dalam bantuan sosial tunai bukan untuk membeli rokok, melainkan untuk membeli kebutuhan pangan.
"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Selain mewanti-wanti penerima manfaat untuk tidak membeli rokok, Muhadjir juga mengimbau agar bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendorong agar masyarakat untuk segera menarik uang bantuan.
Pemerintah ingin bantuan yang diberikan bisa mempercepat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga agar terhindar dampak buruk COVID-19 sekaligus untuk pemulihan ekonomi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto