tirto.id - Pelaksanaan tes CPNS 2019 dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung di berbagai kota masih berjalan hingga hari ini.
Hingga saat ini, menurut data Badan Kepegawaian Nasional per tanggal 16 Februari 2020 pukul 18.03 WIB, peserta yang sudah login SKD mencapai 1.982.837 dengan peserta terdaftar ujian SKD berjumlah 3.361.802, berikut rincian formasinya:
- Formasi Tenaga Siber 56,32 persen
- Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat 25,36 persen
- Formasi Lulusan Terbaik 91,83 persen
- Formasi Diaspora 100 persen
- Formasi Penyandang Disabilitas 65,17 persen
- Formasi Umum 42,19 persen
Sementara itu, menurut Permenpan RB No.24/2019, peserta yang bisa masuk dalam tahap selanjutnya yaitu SKB harus memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai di antaranya:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Negara (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65.
Saat ini, peraih skor tertinggi untuk SKD CPNS adalah Exa Mandala Putra total skor 487 dengan rincian TKP 167, TIU 175, TWK 145. Exa adalah pelamar CPNS formasi perawat di Puskesmas Lebong.
Skor ini mengalahkan peraih skor tertinggi sebelumnya yaitu Silvi, dengan total skor 486, rinciannya TKP 171, TIU 170, dan TWK 145. Silvi adalah pelamar formasi CPNS Penjaga Tahanan yang mengikuti ujian SKD berbasis CAT di Lampung pada sesi I tanggal 9 Februari 2020.
Jumlah formasi yang dibuka bagi penjaga tahanan berjumlah 2.875 dengan rincian formasi umum 2.497 pria dan 277 wanita, 71 putra Papua dan 8 putri papua, 20 putra Papua Barat dan 2 putri Papua Barat.
Dilansir dari laman BKN, peserta seleksi yang menggunakan joki akan mendapatkan sanksi seperti dapat dipidanakan dan kesempatan untuk mendaftar sebagai pelamar CPNS akan tertutup.
Sanksi lainnya yang diajukan oleh BKN adalah pemblokiran NIK. Langkah ini akan diteruskan pada panitia seleksi nasional melalui ketentuan tertulis. Sampai saat ini peserta tes CPNS yang telah didiskualifikasi karena pelanggaran joki sudah ada 4 kasus.
Penulis: Irene Aprilya Meok
Editor: Alexander Haryanto