tirto.id - Pemerintah sudah membuka pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Jumlah formasi PPPK 2023 yang telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam pembukaan rekrutmen CASN PPPK sebanyak 543.593 formasi.
Jumlah tersebut terbagi 493.634 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Daerah, 49.959 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Pusat.
Salah satu Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran PPPK adalah Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Ada dua jenis PPPK yang dibuka oleh Kemenparekraf.
Dua jenis PPPK tersebut adalah PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Dosen. Formasi yang dibuka oleh Kemenparekraf sebanyak 293 formasi.
Hal tersebut diumumkan melalui Pengumuman nomor Pem/13/Kp/S/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023.
Sehingga dengan sudah rilisnya formasi PPPK di Kemenparekraf, calon peserta yang akan melakukan pendaftaran dapat mempelajari formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Bagi yang akan melakukan pendaftaran PPPK di IKN 2023, dapat mengaksesnya melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/
Informasi selengkapnya mengenai rincian formasi PPPK di Kemenparekraf dapat diakses melalui laman berikut: Rincian Formasi PPPK Kemenparekraf 2023
Syarat Dokumen PPPK Kemenparekraf 2023
Bagi yang akan mendaftar dalam rekrutmen PPPK di Kemenparekraf 2023, harap mempersiapkan sejumlah dokumen. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan, sebagai berikut ini:
- Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, dilengkapi e-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Ijazah Asli;
- Transkrip Nilai Ijazah Asli;
- Pas foto terbaru (bukan selfie) menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;
- Surat keterangan yang diketik menggunakan komputer yang berisi pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jabatan pada jenjang Terampil, Ahli Pertama, dan Asisten Ahli atau paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jabatan pada jenjang Lektor.
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, dilengkapi e-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena.
- Dokumen syarat khusus, wajib dan/atau tambahan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Gaji PPPK Kemenparekraf 2023
Gaji untuk PPPK di Kemenparekraf tahun 2023, besaran gajinya sesuai dengan tingkat dan jabatan yang diduduki. Sehingga gajinya berbeda-beda satu dengan lainnya. Adapun gaji PPPK di Kemenparekraf, sebagai berikut:
- Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Analis Data Ilmiah: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Analis Hukum: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Analis Pengembangan Kompetensi ASN: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Arsiparis: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
- Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp8.054.650 - Rp8.794.650