Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK Kemenkeu 2023 PDF dan Persyaratannya

Berikut ini formasi PPPK Kemenkeu 2023, syarat pendaftaran, dan link download dokumen pengumuman resminya.

Rincian Formasi PPPK Kemenkeu 2023 PDF dan Persyaratannya
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Formasi PPPK Kemenkeu 2023 terdiri dari 213 lowongan untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 213 formasi PPPK 2023 itu dibuka untuk 5 unit penempatan.

Informasi ini berdasarkan Surat Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2023 tentang Rekrutmen Pegawai PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2023.

PPPK adalah pegawai yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berdasarkan perjanjian kerja oleh instansi tertentu yang membutuhkan. ASN dengan status PPPK menerima gaji pokok beserta sejumlah jenis tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan; tunjangan jabatan struktural; tunjangan jabatan fungsional; dan lainnya.

Gaji PPPK ditentukan oleh masa kerja dan golongannya. Sementara itu, besar tunjangan akan bergantung pada ketentuan di setiap instansi. Namun, berbeda dari PNS, PPPK tidak menerima gaji pensiun dari negara.

Sebagaimana di instansi lainnya, pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023 dibuka berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2023 yakni 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 bisa dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, total ada 572.496 formasi yang dibuka. Sejumlah 543.593 untuk PPPK. Adapun formasi CPNS sebanyak 28.903 lowongan.

Rincian Formasi PPPK Kemenkeu 2023

Berdasarkan Surat Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2023, total formasi PPPK Kemenkeu 2023 yang sebanyak 213 terbagi dengan rincian penempatan berikut:

  • Sekretariat Jenderal (Setjen): 14 formasi
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 formasi

Sebanyak 213 formasi PPPK Kemenkeu dibuka untuk 4 jenis jabatan, yakni:

  • Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer
  • Terampil – Arsiparis
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer (Formasi Disabilitas).

Masing-masing jabatan di atas, memiliki rincian tugas berbeda, yaitu sebagai berikut:

1. Tugas PPPK Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat di Kemenkeu:

Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

2. Tugas PPPK Ahli Pertama - Pranata Komputer di Kemenkeu:

Melaksanakan kegiatan pengembangan/pengelolaan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

3. Tugas PPPK Terampil - Arsiparis di Kemenkeu:

Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

4. Tugas Terampil - Pranata Komputer

Melaksanakan kegiatan pengembangan/pengelolaan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Rincian formasi PPPK Kemenkeu 2023 selengkapnya bisa dilihat melalui file PDF berikut:

Link Formasi PPPK Kemenkeu 2023 PDF

Syarat Pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023

Syarat pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023 terdiri atas sejumlah persyaratan umum dan khusus. Detail persyaratan PPPK Kemenkeu 2023 bisa dicermati dalam rincian berikut.

1. Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023

a. WNI;

b. Usia minimal 20 tahun;

c. Usia dihitung sesuai tanggal lahir di ijazah saat pelamar daftar online;

d. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih;

e. Belum pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan

hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI;

f. Tidak Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

g. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI;

h. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

i. Memenuhi kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai persyaratan jabatan;

j. Memiliki kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang berlaku dari lembaga yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan);

k. Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan surat keterangan dan ditandatangani oleh:

  • paling rendah Pejabat Administrator, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Instansi Pemerintah; dan
  • paling rendah Direktur/Kepala Divisi/Pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan;

l. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

m. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

o. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian

Keuangan;

p. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;

q. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya;

r. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

s. Pelamar adalah lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00.

2. Syarat Khusus Pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023

(1). Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan di SETJEN:

a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari

b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional

c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman

d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.

(2). Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan

c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

(3). Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan di SETJEN:

a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari

b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database

c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi

d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman

e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.

(4). Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan di DJPb:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data

c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing (QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;

d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar dan/atau tautan hasil karya pribadi

(5). Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan di DJKN:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:

  • Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
  • Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
  • System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server, OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
  • Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).

c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf

(b) dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

(6). Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan di DJPPR:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi

d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.

(7). Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan di BPPK:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Memahami prinsip security coding

c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):

  • Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya
  • Back-End : Java (framework: Springbot)

d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes

e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

(8). Terampil - Arsiparis:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman

c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah

(9). Terampil - Pranata Komputer untuk lulusan D3 Manajemen Informatika:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Menguasai bahasa pemrograman Flutter, database MySQL/MariaDB, dan API dengan JSON/REST

c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi

(10). Terampil - Pranata Komputer lulusan D3 Teknik Informatika:

a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari

b. Memiliki pemahaman terkait digital security awareness, manajemen mutu, dan layanan

c. Menguasai jaringan komputer, Konfigurasi Mikrotik / Cisco, dan IT support

d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2023

Berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPK 2023 untuk semua tahapan:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Addi M Idhom