Menuju konten utama

Ridwan Kamil Bakal Cek Masjid Ahmadiyah yang Disegel di Sukabumi

Ridwan Kamil berjanji akan menindaklanjuti persoalan jemaat Ahmadiyah yang masjidnya disegel di Sukabumi.

Ridwan Kamil Bakal Cek Masjid Ahmadiyah yang Disegel di Sukabumi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal mengecek perihal masjid Al-Furqon, Parakansalak, Sukabumi yang digunakan jemaat Ahmadiyah beribadah disegel oleh pemerintah setempat.

"Saya cek dulu, takut kasus beda dengan yang diberitakan," kata dia di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, sejumlah jemaat Ahmadiyah mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan penyegalan masjid Al-Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat oleh pemerintah daerah setempat yang merupakan buntut dari pembakaran tahun 2008.

"Jadi sebenarnya ini bukan pengaduan pertama ke Komnas HAM. Ini bisa dibilang pemasukan tambahan pengaduan yang menambahkan info dari pengaduan yang sebelumnya tanggal 7 Juli 2015," kata Fitria, pendamping hukum jemaat Ahmadiyah.

Fitria menceritakan, masjid Al-Furqon berdiri sejak tahun 1975 dengan biaya swadaya muslim Ahmadiyah. Sejak saat itu kehidupan komunitas itu relatif stabil dan tak ada gesekan dengan warga sekitar. Bahkan nama masjid Al-Furqon diberikan oleh kepala desa.

Namun pada 2008, sejulah orang menyerang masjid itu. Massa yang tidak dikenal itu melempari masjid sambil berteriak takbir. Tak puas, massa juga menyulut api dan membakar rumah ibadah tersebut.

Sejak saat itu, jemaat Ahmadiyah hidup dalam ketakutan, untuk beribadah mereka memanfaatkan madrasah yang ukurannya relatif lebih kecil.

Pada 2015 jemaat Ahmadiyah mencoba memperbaiki masjid itu dengan memasang tembok sekitar 60 sentimeter, tapi pemerintahan desa dan pihak kecamatan langsung mengirim surat teguran agar menghentikan renovasi masjid.

Pada 2016, pengurus Ahmadiyah kembali diundang camat, katanya untuk musyawarah.

"Hasil yang kami dapat dalam musyawarah itu bukanlah musyawarah untuk mendapatkan hasil yang mufakat, tetapi hanya desakan dan intimidasi berupa ancaman yang mengatasnamakan warga dan pesantren," kata Fitria.

Baca juga artikel terkait JEMAAT AHMADIYAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali