Menuju konten utama

Revisi UU MD3: Gerindra Tetap Minta Tambahan 2 Kursi Pimpinan DPR

Fraksi Gerindra masih bersikukuh mengusulkan penambahan 2 kursi pimpinan DPR dalam pembahasan revisi UU MD3.

Revisi UU MD3: Gerindra Tetap Minta Tambahan 2 Kursi Pimpinan DPR
(Ilustrasi) Suasana Rapat Paripurna DPR ke-14 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Pembahasan mengenai penambahan kursi pimpinan dewan dalam revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih menyisakan perdebatan soal jumlah tambahan kursi pimpinan dewan.

Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan fraksinya masih mengusulkan penambahan dua kursi pimpinan dewan, yakni untuk PDIP dan PKB. Saat ini, terdapat lima pimpinan DPR yang diisi oleh perwakilan dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Alasannya agar jumlah pimpinan dewan tetap ganjil, yakni tujuh. Dengan jumlah ganjil akan mempermudah pengambilan keputusan di tingkat pimpinan. Menurut Supratman, Gerindra menilai jumlah pimpinan yang genap berpotensi membuat proses pengambilan keputusan bermasalah.

"Saya berkonsultasi dengan Ketua Fraksi Gerindra, masih menginginkan penambahan dua Pimpinan DPR, yaitu dari PDI Perjuangan dan PKB, kemudian berikutnya kita lihat perkembangan," kata Supratman di Jakarta, pada Kamis (28/12/2017) seperti dikutip Antara.

Dia memastikan semua fraksi memang sudah sepakat untuk menambah jumlah kursi pimpinan untuk mengakomodir partai politik pemenang pemilu. Namun yang belum disepakati adalah jumlahnya.

Supratman menambahkan Fraksi PPP dan Fraksi Hanura bahkan sempat mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR diberikan kepada semua fraksi agar tidak berkelahi.

"Namun itu bisa menimbulkan masalah, terutama berkaitan dengan postur APBN, tetapi keinginan fraksi harus kita dengar. Lalu berkaitan dengan fasilitas yang harus disiapkan negara kepada pimpinan-pimpinan yang baru, semua harus dihitung," katanya.

Anggota Baleg DPR Arsul Sani juga sudah mengatakan mayoritas fraksi setuju penambahan kursi pimpinan dewan untuk PDIP. Tapi, dia menegaskan, hanya tambahan satu kursi untuk PDIP yang sudah bulat disepakati oleh semua fraksi di DPR.

"Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat. Bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," kata Arsul di Jakarta, pada Rabu kemarin.

Sekjen PPP itu mengatakan pembahasan revisi UU MD3 untuk penambahan kursi di DPR akan dilanjutkan kembali pada masa sidang di awal 2018.

Sementara Bendahara Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman mengatakan sudah ada dua nama politikus partainya yang kemungkinan akan mengisi kursi pimpinan dewan. Keduanya ialah Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.

Dia mengatakan sebenarnya PDI Perjuangan memiliki banyak figur yang pantas mengisi posisi Pimpinan DPR, namun dari struktur kepemimpinan fraksi, kedua nama tersebut yang pantas.

Namun Alex menegaskan bahwa keputusan akhir ada di Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memutuskan siapa yang mengisi kursi pimpinan DPR.

Baca juga artikel terkait REVISI UU MD3

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom