Menuju konten utama

Revisi DNI: 28 Bidang Usaha Masih dalam Pembahasan untuk 100% PMA

Ada 54 bidang usaha yang diumumkan akan di lepaskan dari daftar negatif investasi. Namun baru 26 yang bisa dipastikan 100 persen PMA, sedangkan 28 lainnya masih dalam proses pembahasan.

Revisi DNI: 28 Bidang Usaha Masih dalam Pembahasan untuk 100% PMA
Ilustrasi investasi bisnis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pemerintahan masih membahas jumlah bidang usaha yang bakal dilepaskan dari daftar negatif investasi (DNI) seiring diperbaharuinya Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI.

Pekan lalu, ada 54 bidang usaha yang diumumkan akan di lepaskan untuk bisa didorong untuk diinvestasikan. Namun, baru sekitar 26 yang bisa dipastikan 100 persen boleh untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

"Sekitar 28 yang dilampiran itu masih dibahas, tapi kan kita dorong untuk dibuka," kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso, saat dihubungi Tirto, Senin (19/11/2018).

Bambang menyampaikan, pelonggaran daftar terlarang investasi tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, di antaranya kelompok yang dilepaskan dari cadangan untuk UMKM, lepas dari kewajiban kemitraan, hingga yang tidak perlu lagi izin khusus atau bisa 100 persen PMA.

Beberapa bidang usaha yang direncanakan dilepas 100 persen PMA adalah bidang yang sebelumnya sudah direlaksasi namun masih mengarus izin khusus atau kemitraan.

Hal itu dilakukan lantaran relaksasi sebelumnya tidak mempan untuk mengundang keterlibatan investor untuk pengembangan usaha tersebut.

Ada pula beberapa bidang yang sebelumnya dicadangkan khusus UMKM dilepaskan untuk PMA dan PMDN dengan syarat kemitraan.

Untuk lebih jelasnya, hal tersebut bakal tercantum setelah revisi Peraturan Presiden soal DNI selain sepekan ke depan. Ia juga enggan menyampaikan lebih rinci bidang usaha lain yang direlaksasi karena masih mungkin mengalami perubahan ketika Perpres diteken presiden.

"Iya kemungkinan ada (perubaha. Tapi mudah-mudahan tidak. Kalau pun berubah itu satu-dua, karena kan sudah intensif ini pembahasannya" tuturnya.

Baca juga artikel terkait INVESTASI ASING atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora