tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, merespons kasus pelaporan politikus PAN sekaligus anak Amien Rais, Mumtaz Rais, ke kepolisian bandara oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi melaporkan Mumtaz karena sebelumnya terjadi cekcok di atas pesawat saat perjalanan ke Jakarta. Cekcok bermula karena Mumtaz menyalakan gawai di atas pesawat dan ditegur oleh petugas pesawat dua kali.
Tak lama setelahnya, Nawawi yang ikut menegur dan terjadilah cekcok.
"Terus terang saya tidak hadir di tempat, saya juga belum mendapatkan laporan. Yang saya dapat informasinya adalah sebatas yang ada di media. Jadi saya sendiri belum bisa mengomentari karena memang apa yang disampaikan di media," kata Eddy saat ditemui, Jumat (14/8/2020) pagi.
Eddy membenarkan kalau malam itu Mumtaz sedang dalam perjalanan ke Jakarta, setelah partainya selesai melaksanakan agenda musyawarah wilayah (muswil) di Gorontalo.
"Yang saya pahami, memang kita kemarin ada muswil di Gorontalo. Dan kemudian ini dalam perjalanan pulang ke Jakarta," katanya.
"Apapun yang diberitakan media tentu saya enggak bisa konfirmasi, belum bisa mendapatkan informasi yang utuh," lanjutnya.
Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan, kronologi cekcok yang melibatkan Putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta, Kamis (13/8/2020).
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut, kata Irfan, dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler. Tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali: saat pesawat boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan teguran kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Sehingga terjadi adu argumen antar penumpang. Kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” katanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan, Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri