Menuju konten utama

Respons Menko PMK soal Cabut PPKM, Kemenkes akan Evaluasi Kebijakan

Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi perlu tidaknya penghapusan kebijakan PPKM seiring kondisi pandemi yang mulai terkendali.

Respons Menko PMK soal Cabut PPKM, Kemenkes akan Evaluasi Kebijakan
Warga beraktivitas di kawasan Melawai, Jakarta, Senin (7/3/2022). KANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut peluang pemerintah menghapus PPKM sangat besar dalam waktu secepatnya, jika situasi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

“Selanjutnya akan kita lihat dan evaluasi. Tentu saja akan melibatkan semua pihak dan K/L [kementerian atau lembaga] terkait untuk merekomendasikan kebijakan-kebijakan selanjutnya berdasarkan evaluasi,” kata Juru Bicara atau Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril kepada Tirto, Senin (23/5/2022).

Dia menerangkan, kebijakan yang akan diambil pemerintah selanjutnya adalah tergantung dari hasil evaluasi secara menyeluruh dan direkomendasikan dari pihak-pihak yang terkait. Dia menuturkan, bahwa situasi saat ini adalah transisi dengan ditandai pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat.

Contohnya, kata Syahril, pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan jika tidak padat orang dan tidak diperlukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen untuk syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri yang sudah divaksin lengkap atau mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

“Kebijakan yang akan diambil selanjutnya tergantung dari hasil evaluasi secara menyeluruh dan direkomendasikan dari pihak-pihak yang terkait,” ujar dia.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 juga ikut merespons opsi penghapusan PPKM. Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kebijakan PPKM jika dinilai sudah aman dan diperlukan.

“Pemerintah akan selalu memantau keadaan pengendalian COVID-19 dan akan menyesuaikan kebijakannya bila dinilai sudah aman dan diperlukan. Tunggu saja update kebijakan pemerintah,” ujar dia kepada Tirto hari ini.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut pemerintah berpeluang besar menghapus PPKM dalam waktu secepatnya. “Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus,” kata Muhadjir Effendy dilansir dari kantor berita Antara, Minggu (22/5/2022).

Akan tetapi, dia mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM. Menurut dia, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar.

“Sangat besar peluangnya [menghapus PPKM]. Secepatnya,” kata Muhadjir.

Di sisi lain, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono pun meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat terhadap SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca juga artikel terkait PENCABUTAN PPKM atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri