tirto.id -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sependapat dengan pernyataan Fahri ini dan meminta Fahri menanyakan langsung ke keluarga petugas pemilu yang meninggal.
"Kami sih sudah datang ke beberapa keluarga korban. Apakah yang bersangkutan sudah pernah takziah ke keluarga korban?" kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Viryan menambahkan, KPU tak mungkin melakukan kesengajaan dalam menyebabkan banyaknya petugas pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia.
Upaya antisipasi diklaim Viryan telah dilakukan sejak awal, mulai dari mengurangi jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari awalnya 700 menjadi 300 pemiilih.
Selain itu, KPU juga telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan waktu penghitungan suara di TPS yang tadinya harus selesai pukul 24.00 menjadi ditambah hingga 12 jam.
"Saya pikir dari segi durasi sudah cukup memadai, namun petugas yang meninggal terjadi lagi dan memang ini hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Meski sudah banyak yang bertumbangan, KPU kata Viryan sampai saat ini juga terus berusaha agar tak lagi bertambah petugas pemilu yang sakit ataupun meninggal dunia di masa rekapitulasi suara hingga 22 Mei 2019 nanti.
"Mudah-mudahan yang kita ikhtiarkan sekarang adalah memastikan proses rekap di tingkat kabupaten/kota dan propinsi yang belum selesai selalu didampingi dengan petugas medis," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mendapat kunjungan dari belasan dokter dan advokat mendapatkan laporan hasil analisis beberapa kejanggalan banyaknya petugas petugas pemilu yang meninggal dunia.
Fahri mengakui, hasil investigasi independen para dokter menemukan adanya modus-modus keracunan yang dialami oleh para petugas yang meninggal.
"Dan tadi beberapa investigasi yang mereka lakukan itu cukup mengagetkan, karena modus dari meninggalnya juga sebagian, ada kemungkinan, adanya racun. Begitulah kira-kira, begitu," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/5/2019) siang.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari