tirto.id - Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Atmadji Sumarkidjo angkat bicara soal bocornya notulen rapat di kantor kementeriannya terkait penurunan harga tiket pesawat.
“Notulen itu bukan resmi dari Kemenko Maritim. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Atmadji saat dikonfirmasi mengenai pernyataan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Jumat (29/3/2019).
Klarifikasi Atmadji ini merujuk pada bocornya isi notulen rapat di Kemenko Kemaritiman yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, maskapai, perusahaan travel agen, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Di dalam notulen itu, pemerintah disebut memaksa maskapai untuk menurunkan harga tiket per April 2019. Selain itu, Luhut juga disebut memberi ultimatum untuk penurunan harga tiket pesawat itu.
Namun, Atmadji memastikan bahwa Luhut tidak pernah memberi ultimatum tersebut. Menurut dia, kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman hanyalah sebagai penengah.
“Saya hadir di rapat tersebut sehingga saya bisa menegaskan bahwa tidak benar ada ancaman atau ultimatum dari Pak Luhut Pandjaitan kepada siapa pun termasuk maskapai penerbangan,” ucap Atmadji.
Kendati demikian, informasi yang disampaikan Atmadji ini berbeda dengan pernyataan Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Nunung Rusmiato.
Nunung yang juga hadir dalam rapat itu justru membenarkan isi notulensi. Ia juga membenarkan bahwa pemerintah kembali meminta maskapai penerbangan menurunkan harga tiket.
“Iya betul [notulensi itu]. Betul saya hadir juga waktu itu,” ucap Nunung saat dikonfirmasi reporter Tirto, pada Kamis (28/3/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto