Menuju konten utama

Remotivi & Dara Nasution Datangi KPI Bahas Soal Pengawasan Netflix

Roy Thaniago mengatakan keinginan KPI untuk melebarkan definisi penyiaran hingga mencakup wilayah digital ini bermasalah karena tumpang tindih dengan UU ITE yang juga memiliki aturan soal konten dan sudah diampu oleh Kemenkominfo.

Remotivi & Dara Nasution Datangi KPI Bahas Soal Pengawasan Netflix
Ilustrasi Film Netflix. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Lembaga penelitian media, Remotivi bersama politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).

Mereka menggelar audiensi membahas rencana KPI mengawasi tayangan platform digital seperti Youtube dan Netflix.

"Keinginan KPI untuk melebarkan definisi penyiaran hingga mencakup wilayah digital ini bermasalah karena tumpang tindih dengan UU ITE yang juga memiliki aturan soal konten dan sudah diampu oleh Kemenkominfo," kata peneliti Remotivi Roy Thaniago dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, menurut Roy KPI juga dirasa masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum menambah pekerjaan baru. Misalnya saja soal pengawasan konten penyiaran yang jadi agenda rutin KPI, dinilai masih lemah dan sangat populis.

KPI dinilai hanya bekerja jika masalah tersebut telah viral. Bahkan kadang menurutnya tindakan yang dilakukan menabrak regulasi P3SPS. Namun, di sisi lain KPI justru kendor dalam pengawasan aspek lain yang tidak populer, seperti pemantauan kuota iklan, kuota tayangan dari luar negeri, penerapan sistem siaran jaringan, hingga politisasi siaran televisi.

Remotivi juga menyoal pemilihan komisioner KPI untuk periode 2019-2022 yang dinilai tidak transparan dan sarat maladministasi.

Menurutnya, jika ditelusuri, masalah dalam pemilihan komisioner telah terjadi sejak tahun 2013. Seringkali komisioner terpilih tak punya rekam jejak dalam dunia penyiaran. Umumnya rekam jejak komisioner yang terpilih mentok pada pernah bekerja di industri penyiaran.

Namun tidak pernah ditemukan riwayat dalam perjuangan mendorong demokratisasi atau memperjuangkan hak publik dalam penyiaran.

"Rangkaian investigasi Tempo juga menunjukkan kalau ada kepentingan ekonomi-politik pemilik media dalam proses pemilihan komisioner 2013," ujar Roy.

Roy menilai, ditengah kinerja dan integritas yang dipertanyakan, ditambah kepercayaan publik yang menurun, semestinya KPI tidak mencoba mengambil pekerjaan baru. Terlebih, pekerjaan itu berada di luar kewenangan mereka.

Sehingga Presiden Joko Widodo didorong membentuk tim yang mengevaluasi kinerja dan transparansi KPI. Mulai dari proses seleksi komisioner, penggunaan anggaran, efektivitas program, hingga kinerja individu.

"Hanya dengan cara ini KPI dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa mereka adalah lembaga publik yang becus dan berintegritas," tandas Roy.

Baca juga artikel terkait KPI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari