tirto.id - Hari ini, yakni pada Rabu (27/11/2024), masyarakat Indonesia secara serempak menentukan pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, untuk mencoblos kepala daerah. Sebelumnya, telah dilaksanakan masa tenang selama 24-26 November 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Berkaitan dengan Pilkada, jagat maya dibuat geger oleh video yang menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah, menggerebek sebuah gudang sembako.
Video itu dibagikan oleh sebuah akun dengan nama pengguna “@yusuf_dumdum” (arsip), di media sosial X (dulu Twitter), pada Senin (25/11/2024). Dalam cuitannya, akun itu mengunggah dua video penggerebekan yang diklaim dilakukan oleh Bawaslu, yang sedang menyita ratusan sembako dari gudang.
Video masing-masing berdurasi 32 detik dan 45 detik. Pengunggah turut mencatut nama pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), di dalam narasinya.
“RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO,” tulis pengunggah pada keterangan penyerta.
Keterangan dalam unggahan menyebutkan gudang sembako itu berlokasi di RW. 07, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Pengunggah pun menuliskan bahwa barang disegel oleh Tim Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jebres.
Per Rabu (27/11/2024), cuitan X tersebut telah dilihat lebih dari 341 ribu kali, mengumpulkan tiga ribu tanda suka, dibagikan ulang seribu kali, dan meraup 122 komentar.
Lantas, bagaimana kebenaran video tersebut?
Penelusuran Fakta
Mula-mula, Tim Riset Tirto mengamati kedua video dari awal hingga selesai. Namun, kami tidak ditemukan adanya tanda-tanda keterlibatan relawan Andika-Hendi, seperti penggunaan baju relawan bergambar atau bertuliskan Andika-Hendi, di dalam kejadian penggerebekan.
Sejauh pengamatan Tirto, hanya ditemukan petugas Bawaslu, yang menggunakan rompi bertuliskan Bawaslu, di dalam video penggerebekan.
Tirto lalu menelusuri kebenaran video tersebut dengan memasukkan kata kunci “penggerebekan gudang sembako di Solo”, di mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan sebuah artikel dari Radar Solo (bagian dari Jawa Pos), dengan header yang menampilkan peristiwa serupa, berjudul “Dalam Sehari Bawaslu Solo Segel 2 Lokasi Tempat Simpan Sembako Mencurigakan: Terbaru di Kawasan Pucangsawit”. Artikel tersebut terbit pada tanggal 25 November 2024, sama seperti unggahan X.
Di dalam artikel, diberitakan bahwa Bawaslu Solo menyegel dua lokasi penyimpanan sembako mencurigakan di kawasan Pucangsawit dan Banjarsari, pada Minggu (24/11/2024). Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Tak hanya Radar Solo, media lain yang berbasis di Solo, yakni Mettanews, juga memberitakan peristiwa penggerebekan itu. Dalam laporannya disebut, perwakilan Panwas Jebres, Mistanto, menjelaskan bahwa ia mendapatkan laporan dari saksi bernama Kasno.
Kasno mengungkap adanya pembagian sembako di Pucangsawit, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Solo. Di lokasi tersebut, ditemukan tumpukan karung berisi sembako seperti beras dan gula. Sembako tersebut lantas disegel untuk mencegah distribusi lebih lanjut.
Paket sembako yang telah disegel Bawaslu Solo disebutkan akan tetap berada di lokasi hingga 28 November 2024.
Sementara itu, Cahyono, warga yang mengaku bertanggung jawab terhadap distribusi sembako, menjelaskan bahwa sembako merupakan sisa dari program tebus murah yang sempat dilaksanakan sebelumnya.
“Mohon maaf, sisa kemarin tebus murah, dan itu masih ada sisa paket sekitar 120,” tutur Cahyono, dikutip dari Radar Solo.
Namun, di dalam kedua artikel tidak disebutkan bahwa relawan Andika-Hendi turut terlibat di dalam penggerebekan. Artikel hanya menyebutkan penggerebekan dilakukan oleh tim Bawaslu Solo dan Panwascam Jebres.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, unggahan yang mengklaim relawan Cagub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi terlibat dalam penggerebekan gudang sembako di Pucangsawit, adalah salah sebagian (partly false).
Peristiwa penggerebekan oleh Tim Panwascam Jebres, pada Minggu (24/11/2024), memang benar terjadi. Akan tetapi, penggerebekan itu dilakukan oleh tim Bawaslu Solo, tanpa melibatkan relawan Andika-Hendi.
Peristiwa ini dilaporkan oleh Radar Solo, dengan header yang menampilkan peristiwa serupa, berjudul “Dalam Sehari Bawaslu Solo Segel 2 Lokasi Tempat Simpan Sembako Mencurigakan: Terbaru di Kawasan Pucangsawit”.
==
Muhammad Rifaldy Zelan berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Fina Nailur Rohmah & Farida Susanty