Menuju konten utama

Rektor 'Lockdown' FH Undip Usai Satu Pegawai Positif COVID-19

Seorang pegawai bagian administrasi di Fakultas Hukum Undip meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

Rektor 'Lockdown' FH Undip Usai Satu Pegawai Positif COVID-19
Rektor UNDIP Yos Johan Utama (kedua kanan) menjabat tangan robot peraga saat wisuda secara daring di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras)

tirto.id - Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya salah seorang pegawai di fakultas tersebut yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, Kamis (30/7/2020) membenarkan instruksi yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukum tersebut.

"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," kata Yos Johan dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2020).

Salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 itu, kata Yos Johan merupakan staf administrasi. Namun, Yos tidak menjelaskan secara detil identitas almarhum.

Pelaksanaan bekerja dari rumah untuk pegawai Fakultas Hukum sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, Yos Johan memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto