Menuju konten utama

Referendum Turki, Trump Ucapkan Selamat untuk Erdogan

Selain mengucapkan selamat untuk Erdogan, Trump juga berterima kasih atas dukungan Turki ketika AS menyerang Suriah.

Referendum Turki, Trump Ucapkan Selamat untuk Erdogan
Turkish President Tayyip Erdogan addresses visiting police officers in Ankara, Turkey April 7, 2016, REUTERS

tirto.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan ucapan selamat kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas kemenangannya di referendum pada Minggu (16/4/2017). Kemenangan ini memberikan Erdogan kuasa untuk mengganti konstitusi di Turki.

Seperti dikutip dari BBC, selain mengucapkan selamat atas kemenangan Erdogan, Trump, via telepon juga berterima kasih atas dukungan Erdogan saat Amerika menyerang pangkalan udara Suriah pada 7 April 2017.

Sebelumnya, dalam pernyataan pada hari Senin (17/4/2017) Gedung Putih mengatakan Presiden Trump bertemu dengan pihak Turki untuk membicarakan tentang serangan Suriah. Kedua pemimpin sepakat tentang pertanggungjawaban Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam serangan tersebut. Selain itu, mereka juga membahas tentang kontra terhadap ISIS.

Erdogan mendapat suara sebanyak 51.4 persen dalam referendum. Ia menolak kritikan dari para pengamat politik internasional yang mengatakan bahwa Erdogan terpilih karena kampanye yang tidak seimbang.

“Anda harus tahu tempat,” kata Erdogan pada para pengamat.

Kemenangan tipis yang didapatkan Erdogan dikritik partai lawan sebagai kemenangan yang curang.

Organisasi Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE) dan dewan Eropa mengkritik kampanye referendum sebagai kampanye yang tidak seimbang, karena keterlibatan aktif dari presiden dan para pejabat senior dalam kampanye. Mereka juga menyamakan ada pendukung dengan simpatisan teroris. Dengan berbagai pertimbangan mereka menyatakan referendum tersebut tidak demokratis.

"Secara umum, referendum memenuhi standar dewan Eropa," kata Kepala Delegasi Dewan Eropa, Cezar Florin Preda.

Dewan Eropa adalah badan hak asasi manusia pan-Eropa yang Turki adalah anggota. Mereka juga mengkritik surat suara tanpa stempel resmi yang tetap dihitung saat pemilihan.

Namun Kepala Komisi Pemilihan Umum Turki Sadi Guven mengatakan surat suara yg tidak distempel diproduksi oleh Dewan Pemilihan Tinggi dan valid. Ia menambahkan prosedur yang sama telah digunakan dalam pemilu sebelumnya.

Erdogan Mengabaikan Kritik Pengamat Eropa

Kepada pendukungnya di Istana Presiden Ankara, Erdogan mengatakan bahwa Turki tidak melihat, mendengar atau mengakui laporan bermotif politik dari para pengamat. Erdogan menganggap yang dilakukan pengamat Eropa itu bermotif politik.

“Kami tidak akan melihat atau mendengar laporan bermotif politik yang telah Anda persiapkan!,” tegas Endorgan, seperti diberitakan Time.

Hasil referendum, menurut Erdogan, berakhir pada perubahan konstitusi dari yang berlaku sebelumnya menjadi parlemen presidensial, dengan kekuasaan eksekutif presiden. Ia menambahkan bahwa proses pelaksanaan reformasi akan segera dimulai. Selain itu, Erdogan mengatakan ia akan menyetujui hukuman mati jika didukung dalam referendum atau tagihan diserahkan kepadanya melalui parlemen. Hal ini akan mengakhiri perundingan Uni Eropa Turki.

Partai Rakyat Republik (CHP), sebagai partai oposisi telah menuntut penghitungan ulang 60% suara. Mereka juga menginginkan hasil referendum harus dibatalkan. Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP) juga menentang hasil referendum tersebut.

Setelah parlemen berubah menjadi sistem presidensial, terjadi beberapa perubahan di parlemen, seperti, presiden menjabat selama lima tahun, untuk maksimal dua kali pemilihan. Presiden dapat langsung menunjuk pejabat publik, termasuk menteri dan satu atau beberapa wakil presiden. Tugas perdana menteri akan dihapus dan presiden juga memiliki kekuatan untuk campur tangan dalam peradilan. Selain itu, presiden akan memutuskan apakah negara akan memberlakukan keadaan darurat atau tidak.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM TURKI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra