tirto.id - Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasi lain menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Mimika, Timika, Jumat (21/4/2017), aksi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI Freeport itu membacakan sejumlah tuntutan mereka kepada pemerintah.
Dalam orasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang SP-KEP SPSI Mimika Aser Gobai itu, mereka menyampaikan sejumlah poin aspirasi antara lain meminta Pemkab Mimika, Pemprov Papua, dan pemerintah pusat memaksa Freeport untuk segera menghentikan pemutusan hubungan kerja dan furlog atau merumahkan karyawan yang kini jumlahnya mencapai empat ribuan.
Mereka juga meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberhentikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika Septinus Somilena dari jabatanya karena dinilai tidak dapat mengakomodir kepentingan karyawan sebagai warga Mimika.
Selain itu mereka juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah agar mendesak PT Freeport segera membangun pabrik pemurnian konsetrat di Provinsi Papua demi kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Menurut laporan Antara, para pendemo membanjiri lapangan upacara kantor sentra pemerintahan tersebut datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sambil membawa bendera dan atribut SP-KEP SPSI.
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan puluhan anggota kepolisian Timika dikerahkan untuk mengamankan sekitar lokasi demo guna mengantisipasi tindakan anarkis.
Aparat kepolisian juga membawa senjata laras panjang dan menyiapkan satu unit mobil water canon di dekat lokasi demo.
Demo ini merupakan aksi kedua, sebelumnya demo yang sama dilakukan oleh karyawan yang tergabung dalam SP-KEP SPSI Mimika melakukan aksi yang sama pada Kamis (20/4) dengan jumlah massa yang tidak terlalu banyak dibandingan dengan aksi kedua ini.
Karyawan pendemo juga telah menyatakan akan terus melaksanakan aksi demo serupa hingga tuntutan mereka segera diakomodir oleh Pemkab Mimika hingga pemerintah pusat.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto