Menuju konten utama

RAPBN 2021, Target Tax Ratio Turun Jadi 8,25-8,63 Persen

Rasio perpajakan pada RAPBN 2021 lebih rendah dibandingkan APBN 2020.

RAPBN 2021, Target Tax Ratio Turun Jadi 8,25-8,63 Persen
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak saat melapokan SPT tahunan wajib pajak melalui layanan e-Filling Pojok Pajak di pusat perbelanjaan Grand Mall Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

tirto.id - Target penerimaan negara pada tahun 2021 diperkirakan bakal mengalami penurunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang rasio perpajakan pada RAPBN 2021 di kisaran 8,25-8,63 persen terhadap PDB. Nilai itu lebih rendah dari postur RAPBN 2020 yang disepakati pemerintah bersama Banggar DPR RI di kisaran 10,57-11,18 persen dari PDB.

“Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB,” ucap Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Untuk rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan berada di kisaran 1,6-2,3 persen terhadap PDB. Nilai ini jauh lebih rendah dari rasio Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada RAPBN 2020 yang dipatok pada angka 1,98 hingga 2,47 persen dari PDB.

“Lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP, sehingga rasio PNBP di tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 1,60–2,30 persen terhadap PDB,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal melakukan reformasi perpajakan sekaligus pemulihan ekonomi di tahun 2021. Ia berharap rencana itu mampu menjaga dan meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa mendatang.

Pada tahun 2021 nanti, Sri Mulyani menyatakan akan berupaya menggenjot penerimaan negara meski di saat yang sama pemerintah memberikan insentif dan relaksasi. Salah satu strateginya adalah optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Ia juga memastikan pemerintah akan melakukan reformasi pengelolaan SDA. Dengan demikian dapat memberi manfaat jangka panjang dan peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi aset.

Baca juga artikel terkait RASIO PERPAJAKAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti