tirto.id - Mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 ditargetkan sebesar Rp1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Jokowi menambahkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp240,4 triliun, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara.
Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun.
Secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas.
Selain itu, anggaran pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali.
Keterlibatan pihak swasta juga akan ditingkatkan dalam pembiayaan pembangunan melalui skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora