Menuju konten utama

Rapat Paripurna DPR Sahkan Nama-Nama Anggota Kelengkapan Dewan

Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa, 29 Oktober 2019 mengesahkan alat kelengkapan dewan yang terdiri dari 11 komisi dan 7 badan.

Rapat Paripurna DPR Sahkan Nama-Nama Anggota Kelengkapan Dewan
Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdapat 11 komisi dan tujuh badan dalam AKD DPR yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (29/10/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdapat 11 komisi dan tujuh badan dalam AKD DPR yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (29/10/2019).

Selain 11 komisi, terdapat tujuh badan, yaitu: Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 362 dari 575 anggota DPR itu, hanya ditampilkan nama-nama anggota tiap fraksi untuk masing-masing komisi dan AKD di layar-layar besar dan tidak dibacakan dalam rapat paripurna.

"Kami telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD. Sehubungan dengan hal tersebut untuk mengetahui secara lengkap susunan keanggotaan fraksi-fraksi dalam AKD DPR RI yang telah disampaikan maka saya mempersilakan Setjen DPR RI untuk menayangkan susunan dan keanggotaan Komisi I sampai dengan Komisi XI dan badan-badan," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

"Nama-nama ini saya mohon persetujuan untuk tidak dibacakan kalau disepakati. Karena 575 kalau dibaca akan makan waktu sekitar dua jam. Bisa disepakati ya untuk ditayangkan?" tanya Aziz.

"Setuju," jawab para anggota.

Saat ditayangkan, Azis hanya membacakan nama fraksi setiap komisi tanpa menyebut anggota-anggotanya. Dimulai dari Komisi I DPR RI dan berakhir pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Setelah semua nama ditayangkan, Aziz menanyakan persetujuan untuk nama-nama tersebut sebagai anggota-anggota dalam AKD.

"Berdasarkan hal-hal yang telah kami tayangkan di atas, maka kiranya jumlah dan komposisi anggota alat kelengkapan yang telah kami sebutkan di atas apakah dapat disetujui?" tanya Aziz.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA DPR RI 2019-2024 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz