"Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 & awal tahun 2022. Ini PR, untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag."
Zulkifli Hasan, memimpin pemusnahan sebuah produk baja tulangan beton (BjTB) tidak sesuai ketentuan SNI senilai Rp32,2 miliar yang berjumlah 419.537 batang.