Penggunaan asrama haji sebagai RS darurat sudah dilakukan ketika Kemenag meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP).
Antisipasi penyebaran COVID-19, Pemprov Sulbar menutup akses masuk dan keluar dari dan ke wilayah itu untuk mencegah wabah Coronavirus disease 2019 (COVID-19).