Pengacara Ahok membantah penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan sehingga Ahok bisa melepas dari Mako Brimob. Menurut pengacara, kabar itu disebar teroris.
Kementerian Luar Negeri RI berharap publik internasional menghormati proses hukum di Indonesia terkait putusan vonis dalam persidangan perkara penistaan agama untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Romo Benny menilai bahwa, aturan hukum yang semestinya menjadi panglima, justru luluh terhadap tekanan publik yang menguasai situasi politik di Tanah Air.
Jangan remehkan ibu-ibu, saat berdemo mereka bisa beringas dan lebih sangar daripada mahasiswa. Begitupun dalam Pilkada, populasi mereka yang begitu melimpah membuatnya jadi rebutan para elit politik.
Sejumlah peserta aksi yang menuntut pembebasan Ahok menyatakan secara sukarela mengikuti demonstrasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Para peserta aksi itu juga menegaskan mereka bukan massa bayaran.
Sekitar pukul 18.20 WIB, panitia menyediakan kain putih panjang untuk petisi dukungan berupa tanda tangan. Sementara itu, panitia juga mengumpulkan fotokopi KTP atau melakukan pengambilan foto KTP bagi yang tidak membawa KTP.
Sampah bekas makanan dan minuman bertebaran di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, usai massa pendukung Ahok melakukan aksi unjuk rasa.
Ribuan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang, Jakarta, sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang.
Sebelumnya sudah ada banyak nama seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Sumatera Utara. Kedua Gubernur itu langsung dipecat tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri saat menjadi terpidana.
Pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai vonis dua tahun penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah hal yang wajar meski jauh lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menyatakan Polri berharap polemik mengenai isu penistaan agama segera mereda setelah muncul vonis hakim untuk Ahok.
Andry menyampaikan bahwa Ahok meminta para pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing dan tetap menghormati konstitusi dalam menyampaikan pendapat mereka.