Indeks Uu Ite
Respons Polri Soal Ajakan Golput Bisa Dipidana
Muhammad Iqbal mencontohkan jika ada seseorang dengan sengaja menyampaikan literasi yang berakibat terjadinya kegaduhan di masyarakat sehingga membuat rakyat enggan menggunakan hak pilih pada pemilu, maka harus dikonstruksikan dengan pasal-pasal tertentu.
KontraS Nilai Pernyataan Wiranto Soal Golput Merusak Dunia Hukum
Yati menilai, pernyataan Wiranto sebagai bentuk kepanikan dalam menyikapi golput yang dinilai dapat mempengaruhi suara kandidat tertentu.
Wiranto Sebut Ajak Golput Bisa Kena ITE, ICJR: Itu Populisme Pidana
Menurut Anggara, pernyataan Wiranto tidak memiliki dasar hukum karena negara sudah punya mekanisme untuk mengakomodir orang yang tidak memilih melalui konsep kotak kosong.
Tanggapi Wiranto, Natalius Pigai: Apa Dasar Golput Dipidana UU ITE?
Pigai mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Wiranto sebagai Menkopolhukam sebelum Pemilu 17 April mendatang.
Tanggapan Polri Soal Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
Polri memberi tanggapan perihal pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebutkan penyebar hoaks dijerat Undang-undang Terorisme.
Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, BPN: UU ITE Saja Sudah Berat
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Hinca Pandjaitan menilai sangat berlebihan bila Menkopolhukam Wiranto mengatakan penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Pasal Kebebasan Berpendapat Harus Dipisah dari UU ITE
Ahli tata negara meminta semua fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi I, untuk segera merevisi UU ITE 2008 agar tak lagi menjerat banyak korban.
Kader GP Ansor Cabut Pengaduan terhadap Tirto.id Soal UU ITE
Kader GP Ansor mencabut pengaduan terhadap Tirto.id yang dianggap telah melanggar UU ITE dengan menghina Ma'ruf Amin.
Robet jadi Tersangka, Moeldoko: Itu Risiko yang Harus Dihadapi
Moeldoko mengatakan agar Robet jangan mencari popularitas karena berani melawan TNI.
PSI Nilai Robertus Robet Hanya Ekspresikan Kebebasan Berpendapat
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskan Robet dari segala tuduhan pidana.
Penangkapan Robertus Robet: Penghinaan Terhadap Hukum & Demokrasi
Aktivis menilai penangkapan Robertus Robet sama sekali tak dapat diterima. Hal itu bertentangan dengan semangat reformasi, juga penghinaan terhadap hukum.
Aliansi Dosen UNJ Minta Aktivis Robertus Robet Dibebaskan
Robertus Robet yang merupakan aktivis sekaligus dosen Sosiologi UNJ ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait orasi dalam Aksi Kamisan.
Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Mencederai Demokrasi
Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi meminta Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.
Dianggap Hina TNI, Dosen & Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Robertus Robet, aktivis dan dosen, di rumahnya tengah malam. Dia disangkakan UU ITE ketika bernyanyi dalam Aksi Kamisan.
SAFEnet Nilai Ada Kejanggalan di Kasus Saidah dan PT Pisma Putra
Saidah diputus bersalah karena telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap PT Pisma Putra Textile.
Mahfud MD vs @KakekKampret_, Bisakah Bertanya di Publik Dipidana?
Twit akun @KakekKampret_ yang dipersoalkan Mahfud MD berbentuk pertanyaan. Apakah twit itu dapat dipidana?
Mahfud MD Laporkan Akun "Kakek Kampret" Karena Dituduh Terima Camry
Kakek Kampret menuduh Mahfud MD terima mobil dari bekas Cabup. Mahfud pun lapor ke polisi karena merasa terhina.
Emak-Emak Prabowo-Sandi Mengajak Pendukung Jokowi-Ma'ruf agar Tobat
Emak-emak dalam Pepes "menyeruduk kandang banteng", "memutihkan kawasan merah", hingga bikin pemilih Jokowi "tobat".
Polisi akan Panggil Saksi Pelaku Kampanye Hitam Emak-emak Pepes
Pihak kepolisian berencana akan memanggil saksi dari pelaku tindakan kampanye hitam tiga relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) di Karawang.
Mengenal Pepes, Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo Sandi
Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo Sandi adalah kelompok relawan yang dibentuk di Jakarta. Tiga orang yang disinyalir anggota Pepes baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.