Pedestrian berebut dengan para pengendara, pedagang kaki lima, dan lahan parkir. Berjalan kaki menjadi kian berbahaya, terlebih bagi penyandang disabilitas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan secara detail ikhwal penataan pedagang kaki lima (PKL) yang diizinkan untuk berdagang di atas trotoar.
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap tidak perlu mematuhi putusan MA tentang larangan trotoar yang digugat PSI. Anies berdalih banyak regulasi memperbolehkan PKL berdagang di trotoar dan fungsi Jatibaru sudah diubah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih mengkaji tindak lanjut penyediaan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) untuk pedagang di trotoar Jakarta usai putusan MA.
PSI menilai sindiran Anies justru menunjukkan kesalahan Gubernur Jakarta itu. Sebab, penindakan terhadap pencurian air di kawasan Sudirman-Thamrin tak kunjung dilakukan.
PSI disebut Anies hanya peduli dengan persoalan rakyat kecil. Padahal ada persoalan besar lain di Jakarta yang luput seperti pelanggaran hotel dalam mengambil air tanah di Thamrin dan Sudirman.
Anies larang orang jual hewan kurban di trotoar. Tapi dia mengizinkan walikota melakukan itu. Bagi anggota DPR, dia plinplan. Bagi pengamat, diskresi tidak tepat.
Anies menyatakan penataan trotoar di Kemang dilakukan untuk mendorong warga lebih aktif berjalan kaki dan menghidupkan kegiatan seni-budaya di kawasan itu.