Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan saksi dari kubu 02.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal PHPU dalam gugatannya.
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum pasangan 01 Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksiannya saat Pilpres 2014 yang dikutip oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak relevan lagi digunakan.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa capres Jokowi menggunakan APBN dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
Berdasarkan data yang tertera di situs resmi KPU, laporan dana kampanye pemilu presiden dari TKN memang disertai dengan audit dari akuntan publik Anton Silalahi. Anton Silalahi menemukan bahwa sumbangan Jokowi-Ma'ruf Rp 0.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pendukung Prabowo Subianto tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perdana PHPU, Jumat (14/6/2019).
Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tidak mau menyatakan kepolisian dan pemerintah sudah melakukan tindakan tepat untuk menangani situasi setelah kerusuhan 21-22 Mei 2019.