Indeks Tindak Pidana Perdagangan Orang

Fakta-Fakta Baru Perbudakan 14 ABK Indonesia di Kapal Cina
Kuasa hukum ABK asal Indonesia dari DNT Lawyers, Krido Sasmito memaparkan fakta terbaru, di antaranya: masalah gaji dan pungutan liar.

Polisi Percepat Pemeriksaan 14 WNI ABK Long Xing Soal Dugaan TPPO
Penyidik berusaha mempercepat upaya pemeriksaan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal China Long Xing 629, yang kini telah dipulangkan ke Indonesia.

Bareskrim akan Periksa 14 WNI ABK Long Xing Soal Dugaan Eksploitasi
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim akan mengusut dugaan eksploitasi manusia pada WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing.

Polri Bongkar Kawin Kontrak di Bogor, WNA Arab Saudi Jadi Tersangka
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kawin kontak di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Perdagangan Manusia Berkedok Pengantin Pesanan, 29 WNI Jadi Korban
SBMI menyatakan setidaknya 29 WNI menjadi korban 'pengantin pesanan'. SBMI menilai perekrutan 'pengantin pesanan' memenuhi unsur pidana perdagangan manusia.
Pelaku TPPO 4 Jaringan Timur Tengah Peroleh Keuntungan Ratusan Juta
Setiap jaringan tindak pidana perdagangan orang ke Timur Tengah memperoleh keuntungan dari korban mencapai ratusan juta selama beroperasi beberapa tahun.
Korban TPPO Timur Tengah 8 Pelaku Mencapai 1.610 Orang
Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memberangkatkan pekerja migran ke Timur Tengah tanpa dilengkapi prosedur.
8 Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah Ditangkap Polri
Polisi menangkap 8 pelaku perdagangan orang dari jaringan yang berbeda-beda dengan tujuan ke Suriah, Maroko, Arab Saudi dan Turki.

Bareskrim Polri Ungkap TPPO dengan Modus Bekerja di Maroko
Atas perbuatan itu, para tersangka mendapat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Korban Perdagangan Orang Ditawarkan Pekerjaan Melalui Facebook
Panca mengatakan IM mendapatkan Rp5 juta dari tiap orang yang ia kirim ke Malaysia.
Masuk tirto.id






