Petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cirebon, dan Satuan Tugas Lembaga Pemasyarakaan (Satgas Lapas) se wilayah III Cirebon, Jawa Barat menemukan beberapa barang yang tidak dibolehkan ada di dalam Lapas, seperti HP, kipas angin, gelas kaca, dan uang.