Menuju konten utama

DPR Minta Jokowi Kaji Kembali Soal Perpanjangan Masa Pensiun TNI

Effendi mengatakan, usia 53 tahun terlalu lama berkarir bagi seorang militer. Menurutnya, sebaiknya tentara diberikan pensiun pada usia 48 tahun.

DPR Minta Jokowi Kaji Kembali Soal Perpanjangan Masa Pensiun TNI
Prajurit TNI-AD mengikuti pedidikan pasukan Raider di Taman wisata Alam (TWA) Gunung Ijen di Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I Effendi Simbolon menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menambah usia pensiun Prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara dari 53 Tahun menjadi 58 tahun.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Jokowi tersebut harus dipertimbangkan lagi. Mengingat pada usia tersebut kondisi tentara sudah tidak mendukung lagi.

“Ya [harus dipertimbangkan lagi]. Tidak kemudian karena dia masih segar, mana mungkin tamtara dan bintara segar umur 58,” ujarnya saat di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Ia pun mempertanyakan mengapa ada jalan pintas yang dilakukan oleh presiden untuk menambah masa pensiun. Mengingat kesejahteraan tentara saat ini serba kekurangan.

“Tunjangannya kurang, kesejahteraannya kurang, gaji pokoknya juga rendah,” ucapnya.

Ia mengatakan usia 53 tahun terlalu lama berkarir bagi seorang militer. Sehingga menurutnya, sebaiknya tentara diberikan pensiun pada usia 48 tahun.

Tetapi dengan catatan, tentara harus diberikan jaminan yang layak ketika nanti melanjutkan kehidupannya usai pensiun.

“Menurut saya 48 tahun pensiun juga tidak masalah, tetapi ada jaminan bahwa dia ketika kembali jadi masyarakat, dia bisa melanjutkan kehidupannya,” terangnya.

Kemudian, ia juga menilai, untuk selevel pasukan tentara, pensiun sampai umur 58 terlalu lama. Pasalnya, jabatan pasukan harus diisi oleh personel yang masih memiliki kondisi tubuh yang bugar.

Oleh karena itu, ia menyarankan untuk jabatan pasukan, maksimal pensiun sampai usia 35 tahun. Mengingat kondisi tubuh di atas usia tersebut sudah tidak bugar lagi.

“Kalo perlu [umur] 35 off sudah tidak boleh ada lagi di pasukan. Tidak boleh ada yang perut buncit, tidak boleh ada yang berpenyakitan, itu memang karakteristiknya tentara,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto