Indeks Tenggat Waktu Rekam E-ktp
7.000 Warga Yogyakarta Belum Rekam Data E-KTP
Sebanyak 7.000 warga Yogyakarta dilaporkan belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah meminta RT/RW untuk melakukan penyisiran data
Mendagri: Batas Rekam e-KTP Mundur sampai Pertengahan 2017
Batas perekaman KTP elektronik diperpanjang hingga pertengahan 2017, yang mulanya dipatok pada akhir September ini. Alasannya, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Tenggat Perekaman E-KTP Diperpanjang
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data e-KTP yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum melakukan proses perekaman e-KTP.
Kemendagri Diminta Tinjau Ulang Tenggat Waktu E-KTP
Melalui surat edarannya, Kemendagri telah membatasi perekaman data e-KTP hingga 30 September. Meski tenggat waktu telah ditetapkan, beragam masalah perekaman data e-KTP masih ditemui.
Kemendagri: Pemda Boleh Terbitkan Surat Pengganti e-KTP
Kemendagri menegaskan, warga masih dapat mengurus perekaman data untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP meski sudah melewati batas yang ditentukan. Bila warga kehabisan blangko e-KTP, Pemda diperbolehkan mengeluarkan surat pengganti identitas sementara yang memiliki fungsi serupa e-KTP.
Kemendagri: Verifikasi E-KTP yang Beredar Medsos Tidak Benar
Kemendagri menyatakan bahwa situs-situs yang mengklaim dapat mengecek data E-KTP di berbagai media sosial adalah tidak valid karena bukan dibuat oleh pemerintah.
22 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam e-KTP
Pemerintah menargetkan pada 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP
856.000 Warga Sumsel Belum Tercatat ke E-KTP
Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP.