Menuju konten utama

Kemendagri: Verifikasi E-KTP yang Beredar Medsos Tidak Benar

Kemendagri menyatakan bahwa situs-situs yang mengklaim dapat mengecek data E-KTP  di berbagai media sosial adalah tidak valid karena bukan dibuat oleh pemerintah.

Kemendagri: Verifikasi E-KTP yang Beredar Medsos Tidak Benar
Petugas menunjukkan sisa blangko E-KTP kosong di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/8). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/16.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah membuka pengecekan data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) via media sosial. Kemendagri menegaskan, situs-situs verifikasi yang banyak bertebaran di media sosial adalah tidak valid, karena bukan dibuat oleh lembaga pemerintah manapun.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Sabtu, (27/08/2016).

"Situs (ektp.cekktp.com) tersebut menggunakan .com, yang berarti bukan dari pemerintah. Kalau pemerintah yang buat itu memakai .go.id bukan .com ," kata Zudan.

Situs "ektp.cekktp.com" ini disebut-sebut mampu mengecek hasil perekaman data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Zudan juga membantah isu bahwa "link" kepada situs terkait, yang beberapa hari ini menjadi viral di sejumlah akun media sosial dan layanan pesan elektronik, terkoneksi dengan pusat data milik Direktorat Jenderal Dukcapil di Kemendagri.

Ia menegaskan, Kemendagri tidak pernah membuka data penduduk secara bebas kepada publik mengingat data-data itu berpotensi disalahgunakan. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengusahakan pemblokiran situs-situs tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kominfo untuk 'block' situs tersebut karena meresahkan masyarakat," tegasnya.

Zudan juga memperingatkan masyarakat supaya tidak terkecoh dan memakai situs tersebut untuk memeriksa data mereka. Ia juga mengimbau supaya masyarakat jangan sampai memasukkan data-data pribadi yang tercantum di KTP mereka ke situs-situs tersebut.

"Jika ingin mengecek data kependudukan, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," pungkasnya.

Dalam beberapa hari, unggahan tentang cek E-KTP menyebar secara viral di media sosial. Banyak orang yang tidak paham langsung melakukan pengecekan ke situs yang bersangkutan.

Breaking news: Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September, bagi yg blm terdata rekam E-KTP, data yg lama semua akan dihapus, sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll, tolong dishare keteman-teman lain yg blm tau.

Monggo yang mau ngecek KTP, sudah online belum KTP nya...tinggal ketik nmr KTP trus klik cek...

https://ektp.cektkp.com/

Ketika tirto.id mencoba masuk ke situsweb tersebut, sudah muncul peringatan:

Your connection is not private

Attackers might be trying to steal your information from ektp.cektkp.com (for example, passwords, messages, or credit cards).

NET::ERR_CERT_COMMON_NAME_INVALID

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Putu Agung Nara Indra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Putu Agung Nara Indra
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra