Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 69 TKI ilegal yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelanggaran yang dilakukan para TKI antara lain, 57 orang tersandung kasus keimigrasian atau tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja. Sementara 11 orang tersandung kasus narkoba dan satu orang lainnya tersandung kasus kriminal.