Menuju konten utama

Wakil Ketua MPR: Saya Ingin Ada Atase Agama di Malaysia

Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, mengungkapkan keinginannya supaya terdapat atase agama Indonesia di Malaysia untuk membantu penanganan permasalahan yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Jiran tersebut.

Wakil Ketua MPR: Saya Ingin Ada Atase Agama di Malaysia
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Anggota Fraksi PKB MPR Lukman Edy (kanan), menjadi nara sumber dalam dialog MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto/Ismar Patrizki.

tirto.id - Untuk membantu penanganan beragam persoalan yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan pengutusan atase agama yang dapat ditempatkan di Negeri Jiran tersebut.

"Saya sudah lama mengusulkan hal ini, baik kepada Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama. Tapi hingga kini belum juga terealisasi," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Hidayat menyatakan hal tersebut ketika berdialog dengan para WNI yang tinggal di Penang, Utara Malaysia, dalam rangka acara menyerap aspirasi di Malaysia, Sabtu pekan lalu.

Menurut dia, keberadaan atase agama, khususnya di negara yang memiliki banyak WNI, menjadi sangat penting agar persoalan keagamaan yang muncul dapat diselesaikan. Apalagi seperti Malaysia dan Arab Saudi juga menempatkan atase agamanya di Indonesia.

"Dalam hubungan diplomatik kita mengenal istilah resiprokal. Jika mereka menempatkan atase agama, maka kita juga bisa menempatkan atase agama di negara-negara itu," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dalam acara dialog yang berlangsung hingga dini hari tersebut, peserta dialog menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di Malaysia seperti soal pernikahan WNI dan isu pendidikan.

Sebagaimana diwartakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur memulangkan sebanyak 20 tenaga kerja Indonesia yang mengalami masalah di Malaysia, pada bulan Juli lalu.

Keterangan pers KBRI Malaysia yang diterima di Jakarta, Selasa lalu, menyebutkan keduapuluh TKI yang mengalami masalah untuk mendapatkan hak-haknya seperti gaji selama bekerja, dipulangkan ke Tanah Air setelah kasus mereka diselesaikan.

Sebelumnya, para TKI tersebut sempat tinggal di tempat perlindungan (shelter) di KBRI Kuala Lumpur.

Dalam periode 1 Januari 2016 hingga 29 Juli 2016, KBRI Kuala Lumpur telah memulangkan sebanyak 531 orang WNI atau TKI yang mengalami masalah di Malaysia.

Sepanjang 2015, KBRI Kuala Lumpur telah memulangkan sebanyak 1.907 orang WNI, yang terdiri dari 703 laki-laki dan 1.204 perempuan.

Dari jumlah WNI tersebut, sebesar 25,1 persen berasal dari Jawa Timur; 17,7 persen dari Sumatera Utara; 11 persen dari Aceh; 8,3 persen dari DKI Jakarta; enam persen dari NTT; 5,9 persen dari Jawa Barat; dan 5,9 persen dari NTB.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA INDONESIA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara