Pemerintah melalui Kemenko Marves mengizinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat sebagai imbas pembatasan penumpang akibat pandemi COVID-19.
Chappy mengatakan, Indonesia pernah masuk ke dalam kategori II standar Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat karena banyak hal tak memenuhi standar.