Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinand Siagiaan, menyatakan proses pendataan tahanan Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru masih dalam proses dan butuh waktu lama akibat dilakukan secara manual.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jendral Polisi Zulkarnain menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pungutan liar di dalam rutan kelas IIB kota Pekanbaru, dan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Meski telah menangkap 11 Napi, Polres Kampar masih terus meningkatkan patroli terpadu serta razia di sejumlah titik guna mempersempit ruang gerak ratusan tahanan maupun Napi yang kini masih berkeliaran.
Peristiwa kaburnya para tahanan itu diduga kuat disebabkan oleh adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas Rutan. Dugaan pungutan liar itu diakui puluhan anggota keluarga tahanan yang kini menunggu kepastian di sekitar Rutan Sialang Bungkuk.
Polda Riau menyatakan hingga Sabtu pagi pukul 10.00 WIB berhasil menangkap 202 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.
Keluarga tahanan memprotes terkait perlakuan petugas Rutan yang ia anggap tidak manusiawi dalam memperlakukan keluarganya. Masalah ini menjadi pemicu dari kaburnya para tahanan.
Tresnadi menjelaskan Polda Jambi bersiaga untuk mengantisipasi adanya napi yang kabur masuk ke daerah Jambi. Untuk itu, kata dia, kawasan perbatasan Jambi langsung dirazia oleh petugas kepolisian setempat.
Sebanyak 202 tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur pada Jumat kemarin berhasil diringkus polisi. Jumlah resmi tahanan yang kabur hingga kini belum dirilis Rutan.