Menuju konten utama

Lantaran Makan Tak Bayar, Tahanan Rutan Pekanbaru Tertangkap

Seorang tahanan yang kabur di Rutan Pekanbaru tertangkap di warung. Ia tak punya duit, dikasih makan gratis oleh pemilik warung, malah nambah lagi.

Lantaran Makan Tak Bayar, Tahanan Rutan Pekanbaru Tertangkap
Petugas Kepolisian Polda Riau membawa salah satu orang tahanan yang berhasil kembali ditangkap usai melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, tertangkap saat makan di warung Kota Pekanbaru pada Sabtu (6/5/2017). Penyamaran tahanan pelarian itu terbongkar saat pemilik warung merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kala membeli makan di warung pelaku mengaku tak punya uang, tapi malah minta makanan lagi.

"Dari tampangnya dia pura-pura bodoh, lalu minta makan dan saya kasih yang tidak dijual. Tapi dia minta lagi, ini ada yang tidak beres," kata Lina, penjual makanan di Kelurahan Wonorejo, Pekanbaru seperti dikabarkan Antara, Sabtu ini.

Keduanya kemudian berdebat sehingga memancing pengunjung warung dan warga mendatangi lokasi. Melihat gelagat kurang beres, Lina mengaku tak heboh. Ia khawatir orang itu dipukuli massa.

Di saat itulah datang seorang anggota Brimob setempat. Orang yang makan tanpa bayar itu ditangkap dan digelandang ke Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Ada abang anggota Brimob datang. Dia foto dan benar ini tahanan," ujar Lina.

Data terbaru kepolisian setempat menyatakan, ada 442 tahanan yang kabur—lebih banyak dari yang dikabarkan sebelumnya yakni 200 lebih tahanan. Polisi berhasil meringkus 214 tahanan.

Menurut keterangan kepolisian, sebagian besar para pelarian Lapas ini tertangkap di Pekanbaru selebihnya di kabupaten yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. Di antaranya tujuh orang di Kabupaten Kampar, lima di Kabupaten Pelalawan, masing-masing satu orang di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

Penyebab kaburnya tahanan ini diduga dipicu oleh kondisi dan pelayanan Rutan yang tidak layak. Kapasitas Rutan melebihi kapasitas dan diduga ada praktik pungli oleh oknum pegawai Rutan terhadap para narapidana.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH