Terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung diperkirakan keluar dari tahanan pukul 00.00 hari ini, karena belum ada petikan putusan kasasi dari MA yang dikirim ke KPK atau kuasa hukum.
"Pak Syafruddin itu sampai tadi pun mengatakan kepada saya ya saya tidak merasa melakukan apa yang didakwakan kepada saya. Jadi dihukum sehari pun saya tetap mengajukan banding," ujar Yusril.