Desain SIM baru ada tulisan 'Indonesia' dan garis merah horizontal, juga logo Korlantas Polri di bagian kiri. Juga golongan darah, jenis kelamin, alamat dan pekerjaan.
"Kita menuju ke sana. Negara maju itu sudah di sana karena kan datanya sudah terintegrasi. Jadi terintegrasi datanya dari BPJS, dengan Kemendagri, NIK dan sebagainya," kata Irvan.
Kepolisian Republik Indonesia tengah berupaya melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli) di lembaganya. Tindakan tersebut dilakukan menyusul perintah Presiden Joko Widodo yang menginginkan seluruh pelayanan dan perizinan kepada masyarakat harus bebas dari pungli melalui Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Ombudsman RI menengarai pembayaran Asuransi Bhakti Bhayangkara sebagai ladang pungutan liar. Para pemohon pembuat SIM merasa wajib membayar biaya asuransi tersebut. Padahal peraturan pemerintah jelas tak mensyaratkan asuransi sebagai kewajiban.