Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih memberikan keterangan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang uji materi Undang-Undang No BPJS di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Manahan mengatakan, Tim Majelis Hakim menilai bukti-bukti yang tidak sempurna dari kubu Prabowo-Sandiaga justru mengindikasikan adanya kecurangan masih sebatas ragu-ragu.
Majelis Hakim MK menilai dalil kubu Prabowo-Sandi, bahwa perolehan suara paslon 02 sebanyak 0 di sekitar 5.268 TPS adalah mustahil terjadi, tidak terbukti.
Majelis hakim MK menilai bukti video soal peristiwa pembukaan kotak suara di lahan parkir sebuah minimarket, yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, diragukan validitasnya.