Menuju konten utama

KPU Sikapi Hasil Sidang Putusan MK Malam Ini

KPU langsung menggelar rapat pleno malam ini usai majelis hakim MK membacakan seluruh putusan sengketa Pilpres 2019.

KPU Sikapi Hasil Sidang Putusan MK Malam Ini
Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan hasil sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (27/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno bila Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, rapat pleno akan digelar langsung malam ini, Kamis (27/6/2019) usai hasil sidang putusan MK.

Pramono mengatakan, KPU menerima apa pun putusan MK, baik diterima atau tidak gugatan yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tapi prinsipnya nanti jam berapa pun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno. Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak ya kita harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam. Nanti malam kita putuskan apa tindaklanjuti dari putusan mahkamah," ujar Pramono di sela sidang MK, Kamis (27/6/2019).

Meski pembacaan putusan belum selesai, Pramono optimistis MK akan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Namun, kata dia, KPU juga tak mau jumawa, sehingga akan tetap menunggu pembacaan putusan selesai.

"Sejauh tadi yang sudah dibahas, cukup optimistis tapi kami belum tahu nanti pertimbangan-pertimbangan yang bagian akhir bagaimana, kami masih harus menunggu sampai akhir," ujar dia.

Saat ini hakim MK bergantian membacakan putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang ini digelar sejak 14 Juni 2019 hingga 27 Juni 2019.

Hasil Pilpres 2019 oleh KPU digugat oleh Prabowo-Sandi dengan 15 petitum ke Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang, Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu sebagai pihak terkait.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali