Jaksa mengungkapkan Setya Novanto pernah berniat mengincar proyek PLTU Jawa-3. Menurut Eni Saragih, Novanto pernah berkomunikasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN membahas proyek itu.
"Selasa, 30 Oktober 2018, pihak kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Melchias Mekeng sempat menyebu Setnov "gila" karena menyebut namanya sebagai salah satu penerima uang e-KTP, lalu Setnov meresponsnya dengan menyebut Mekeng "kualat".