Yaqut menjelaskan, tahapan awalnya dimulai dari penelaahan oleh BPJPH. Lalu baru disimpulkan apakah sertifikat halal itu masih laik diberikan atau tidak.
Pemerintah berharap dengan adanya kerja sama itu bisa meningkatkan kinerja ekspor. Hal itu mengingat banyaknya peluang akses pasar yang akan didapatkan.