Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon perkara sengketa hasil Pilpres 2019, menghadirkan dua orang ahli dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandiaga siap menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli pada sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan saksi dari kubu 02.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 hari ini Selasa (18/6/2019).
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal PHPU dalam gugatannya.
Empat fokus masalah dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yakni soal DPT, soal masalah input data pada Situng, masalah dana kampanye, serta masalah status pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ketua Tim Hukum pasangan 01 Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksiannya saat Pilpres 2014 yang dikutip oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak relevan lagi digunakan.
Ketua KPU Arief Budiman menilai permohonan gugatan dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres tidak menyasar kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.