KPU mengatakan penetapan hasil bisa dilakukan tak serentak. Artinya, KPU RI bisa menetapkan kandidat terpilih dari pilpres maupun pileg yang sudah tak ada lagi sengketa.
BPN akan memperkarakan penolakan rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU RI ke Bawaslu, sedangkan untuk kasus Pileg 2019 akan menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi.
MK menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Alumni 212 yang juga mantan Ketua MPR Amien Rais soal seruan people power jika ada kecurangan di Pilpres 2019.
Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mengusulkan Bawaslu dibubarkan. Ia menilai lembaga tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian kasus-kasus sengketa pemilu.