Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Politikus PAN tersebut diduga membeli sabu-sabu melalui sopir pribadinya.
BNN memusnahkan barang bukti narkoba berupa ekstasi sebanyak 24.819 butir, sabu sebanyak 2,2 kg, ganja sebanyak 280 kg, dan prekusor cair sebanyak 24 liter.
Hartono dicopot dari jabatannya sesuai Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto.