LBH Pers, ICW dan AJI menemukan sejumlah pasal dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mengancam kerja jurnalistik serta hak atas informasi publik.
Meutya menyebut 9 fraksi serta pemerintah telah menyetujui RUU PDP dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai UU.