Pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kepulangan Rizieq ke Indonesia masih belum bisa dilakukan karena terkendala masalah visa.
TKN melihat ada ketakutan dalam diri Rizieq Shihab bila ia pulang ke Indonesia karena tersangkut sejumlah kasus di kepolisian, salah satunya kasus chat berkonten pornografi.