Rizieq Shihab, yang disangka dengan pasal berlapis, akan menjalani persidangan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/).
Berbeda dengan PKI, aturan pelarangan FPI tak menyangkut organisasi turunannya. Terlebih tak ada pelarangan gamblang faham atau ajaran yang diterapkan FPI.