Kemudahan perpanjangan izin di UU Minerba hasil revisi bisa bermasalah karena pemerintah bisa saja mengabaikan adanya kewajiban perusahaan seperti penutupan lubang tambang.
Peneliti ICW Egi Primayoga menyatakan pengesahan RUU Minerba terbukti telah melecehkan protes mahasiswa dan masyarakat sipil yang terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi.