tirto.id - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay, menyoroti independensi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan usai mendapat konsesi tambang dari pemerintah. Ia mempertanyakan apakah pemberian izin tambang kepada ormas sebagai sogokan pemerintah.
Hal itu ditanyakan Saleh saat membahas penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi undang-undang tersebut akan memasukkan klausul bahwa ormas dan perguruan tinggi dapat menjadi pengelola konsesi tambang.
"Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya sudah mau disogok nih supaya ormas perguruan tinggi, yang kritis-kritis jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah," kata Saleh di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ormas serta Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menjawab hal tersebut, Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan bahwa PBNU tidak pernah mengajukan konsesi tambang tersebut. Dia menerangkan bahwa internal PBNU sempat terjadi perdebatan dan sejumlah penolakan sebelum memutuskan menerima tawaran tambang dari pemerintah.
"Kami sampai pada kesimpulan dan ada segi negatif, ada mafasadat, ada mudarat dari pertimbangan itu pada pengelolaan sumber daya alam itu," kata Ulil.
Ulil membantah bila konsesi tersebut merupakan bentuk sogokan dari pemerintah. Ia berpendapat bahwa setiap manfaat yang diberikan pemerintah kepada rakyat tidak bisa disebutkan sebagai sogokan. Oleh karena itulah tugas dari penyelenggara negara untuk menyejahterakan rakyatnya.
"Jadi sogokan itu kan maknanya adalah kebijakan yang salah kemudian masyarakat disogok untuk mendukung kebijakan tersebut," kata dia.
Ketua PP Muhammadiyah, Syahrial Suandi, menambahkan bahwa Muhammadiyah dan ormas lainnya yang menerima konsesi tambang melalui persyaratan ketat. Alhasil, ormas tersebut tidak serta merta menerimanya sehingga dia membantah jika hal itu menjadi bentuk suap pemerintah kepada Muhammadiyah.
"Akhirnya, dengan segala pertimbangan, Muhammadiyah menerima dengan catatan kritis dan Muhammadiyah membentuk tim untuk menangani masalah tambang ini, dan Muhammadiyah mencoba melihat dalam tataran kebijakan dan kalau masuk dalam tataran operasional," kata Syahrial.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher