Indeks Privatisasi Air
Pengelola Air di Jakarta Masih Tutup Mulut Soal Putusan MA
Dua pengelola air di Jakarta, PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang swastanisasi air.
Putusan MA Harus Bisa Akhiri Polemik Pengelolaan Air di DKI
KMMSAJ meminta agar MA segera mengirimkan putusan kasasi soal swastanisasi air di DKI Jakarta ke pihak-pihak terkait agar bisa segera diimplementasikan.
Keluhan Warga Terkait Air di Jakarta Sebelum Putusan MA
Selama berlangganan, Diyani mengaku air di rumahnya kerap bermasalah, dan baru lancar sejak setahun terakhir ini.
Jalan Panjang Gugatan Swastanisasi Air di DKI Jakarta
MA menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air di Jakarta kepada pihak swasta.
Berebut Tirta dengan Mayora
Sejak 2014 warga melancarkan protes mengusir PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan Mayora Group, yang akan membangun pabrik air minum kemasan Le Minerale. Lokasi itu adalah sumber mata air yang menopang kehidupan warga. Protes memuncak pada awal Februari 2017 dan berujung kriminalisasi.
Melawan Komersialisasi Air
Krisis air telah menjadi persoalan serius di dunia. Menurut data yang dikeluarkan PBB, sekitar 1,2 miliar orang atau hampir seperlima orang di dunia hidup di daerah kelangkaan air dan sekitar 500 juta orang mendekati situasi itu. Sementara 1,6 miliar orang di dunia ini menghadapi kekurangan air karena kekurangan ekonomi.
Warga Protes, 500 Ribu Liter Air Diprivatisasi
Perwakilan warga Desa Colo dan Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengadu ke anggota DPRD Jawa Tengah karena sekitar 500.000 ribu liter air dari Pegunungan Muria dieksploitasi dan diprivatisasi.
Menggugat Privatisasi Air di Indonesia
Perkembangan global telah menunjukan bahwa privatisasi air terbukti gagal dalam mendistribusikan air secara merata ke masyarakat. Sayangnya, keputusan pengadilan soal privatisasi tak kunjung dijalankan. Perusahaan swasta sering menempatkan air sebagai barang komoditas ekonomi dan seringkali dianggap gagal mengadakan investasi baru yang signifikan dalam infrastruktur air.